Home » , » DPR Ragukan Importir Bayar Cukai Barang Mewah

DPR Ragukan Importir Bayar Cukai Barang Mewah

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 10.15


  Jakarta : Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Hatta, mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mengecek barang mewah impor yang masuk pasar Indonesia. Dirinya mengaku tak yakin barang-barang itu telah membayar kewajiban cukainya.

"Saya ragu barang mewah impor yang masuk pasar itu dikenakan cukai. Karena masih rentan soal lebalitas perizinan produk tersebut," ujar Hatta

 saat RDP Panja Bea Cukai dengan Dirjen Bea Cukai di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Ditjen Bea dan Cukai diimbau untuk meningkatkan kerjasama dengan Dirjen Pajak agar bisa mendeteksi sejumlah importir besar yang memasukan barang mewah ke pasar Indonesia.

Selain cukai, sesuai ketentuan, para importir tersebut harus bisa memenuhi kewajiban diantaranya membayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

"Jadi harus dilakukan pengecekan perusahaan-perusahaan besar. Perlu ada deteksi khusus untuk soal izin, pengenaan cukainya," kata Hatta.

Tak hanya itu, Ditjen Bea dan Cukai juga diimbau menjalin kerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Lewat kerjasama tiga kementerian ini diharapkan mampu mendeteksi barang-barang mewah impor ilegal yang masuk pasar Indonesia.

"Jadi harus ada sinergi dari ketiga kementerian tersebut, sehingga pelaksanaannya bisa lebih ketat," ungkapnya. (Dis/Shd)

Sumber:
http://bisnis.liputan6.com/read/510595/dpr-ragukan-importir-bayar-cukai-barang-mewah


Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Portal Berita Terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger